Tentang salat pada Idul Fitri dan Idul Adha? "Tidak ada salat kecuali bersama Imam." (HR.Imam Ja'far Ash Shadiq)
Fukaha :
Mereka bersepakat akan wajibnya salat idul fitri dan idul adha pada masa hadirnya Imam Ma'shum atau wakil khususnya. Sebagian mereka mengatakan bahwa salat tersebut sunah dilakukan berjama'ah dan sendiri-sendiri (Infiradhi) pada masa ghaibnya Imam.
Syaratnya sama dengan syarat-syarat salat Jum'at, kecuali waktunya mulai dari terbitnya matahari sampai tergelincirnya matahari.
"Barangsiapa tidak melakukan salat bersama Imam di dalam satu jama'ah maka tidak ada salat baginya dan tidak ada qadha."(HR.Imam Ja'far Ash Shadiq)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Hai sobat blogger, aku akan membalas komentar sobat.