Tampilkan postingan dengan label Islam dan Nasionalisme. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Islam dan Nasionalisme. Tampilkan semua postingan

16 September 2007

PERJALANAN PEMBENTUKAN MASYARAKAT MADANI DI TENGAH GELOMBANG GLOBALISASI DAN DEMOKRATISASI

Prolog

Beberapa waktu yang lalu, gema masyarakat madani sangatlah akrab ditengah kita yang dibahas oleh intelektual-intelektual muslim,tokoh-tokoh masyarakat,pemerintah maupun masyarakat sipil.Gerakan pemberntukan masyarakat madani diprakarsai oleh pemeintah yang bertujuan untuk menciptakan peradaban

dan mengimbangi antara kekuatan pemerintah dan kekuatan masyarakat sipil sebagai culture movement.dam balanced force terhadap State.

Ada beberapa pemikiran yang hampir sama antara masyarakat madani dengan civil

society,tetapi memiliki esensi yang sangat berbeda karena budaya dan wacana dari konteks negara yang bersangkutan.Saya lebih tertarik untuk membuat makalah dalam hal masyarakat madani ditengah perjalanan gelombang globalisasi dan demokratisasi untuk memenuhi prasyarat penilaian perkuliahan mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan atau Civic Society.

Masyarakat Madani di Indonesia

Menurut Nurcholis Majid dan Dawam Raharjo mempunyai pengertian bahwa Civil Society adalah suatu masyarakat sipil yang berperadaban atau masyarakat madani. Dalam kelompok muslim tradisionalis dengan asumsi bahwa istilah civil society adalah khas barat dan tidak ada padanan katanya dalam bahas Indonesia.Apabila diterjemahkan dalam bahasa Indonesia akan berakibat mengalami distorsi makna terhadap civil society.Menurut Mansoer Fakih seorang aktifis LSM lebih cenderung menggunakan istilah 'masyarakat sipil' sebagai padanan kata. Civil Society.Lembaga Etika Atmajaya cenederung menerjemahkannya dengan 'masyarakat warga' sebagai padanan kata civil society.Menurut Frans Magnis Suseno dan Ryas Rasyid cenderung

memakai istilah 'masyarakat kewargaan.'.

Sedangkan kelompok muslim modernis berasumsi bahwa civil society dan masyarakat madani tidak terdapat perbedaan substansial dan bermakna nuansa Islami. Kata Madani merupakan derivasi dari “tamaddun” yang berarti peradaban (civilized) mempunyai makna sejajar dengan dengan civil society.Demikian kelompok ini bersikukuh dengan istilah masyarakat madani dan dalam perkembangannya menjadi ciri khas civil society di Indonesia.

Ada 3 aspek yang mendukung jalannya perwujudan masyarakat yang adil,terbuka serta demokratis (masyarakat madani-penulis) ditengah arus globalisasi dan demokratisasi yaitu :

1, Iman dan Prinsip keadilan

2, Iman dan Keterbukaan

3, Iman dan Demokrasi

Para Tokoh Intelektual muslim,ulama,umara dan segenap masyarakat muslim sedang bekerja keras untuk mengantisipasi gelombang besar 'Tsunami Globalisasi dan demokratisasi' dengan menciptakan dan membangun ekonomi syariah, politik Islam,masyarakat madani yang bertujuan membentengi Indonesia dari kegagalan agenda globalisasi sehingga anggotanya akan mengalami kehancuran seperti kerapuhan ekonomi meksiko yang dengan mudah mengotori ekonomi AS dan Kanada.

Iman dan Prinsip Keadilan

Dalam berbagai pernyataan Kitab Suci ,bahwa Tuhan adala Maha Adil,dan bagi manusia perbuatan adil adalah tindakan persaksian untuk Tuhan.Karena itu menegakkan keadilan adalah perbuatan yang paling mendekati takwa atau keinsafan ketuhanan dalam diri manusia.

'Adl dan Qisth (Al quran), pengertian adil ('Adl) terkait dengan sikap seimbang dan menengahi (fair dealing atau wasath), dalam semangat moderasi dan toleransi yang dikatakan oleh Yusuf Ali adalah suatu istilah yang serba meliputi, yang bisa mencakup semua jenis kebaikan dalam pemikiran kefilsafatan. Tetapi karena akarnya yang jauh dalam rasa ketuhanan atau takwa, keadilan berdasarkan iman menuntut sesuatu yang lebih hangat dan manusiawi daripada konsep keadilan formal dalam sistem hukum Romawi,bahkan lebih jauh menembus dinding-dinding pengertian keadilan yang rumit dalam spekulasi kefilsafatab Yunani. Rasa keadilan berdasarkan iman harus menyatakan ke luar hati nurani yang paling mendalam.Keadlian iman itu terkait erat dengan ihsan, yaitu keinginan berbuat baik untuk sesama manusia secara semurni-murninya dan setulus-tulusnya, karena kita bertindak di hadapan Tuhan untuk menjadi saksi bagi-Nya, yang dihadapan-Nya segala kenyataan, perbuatan dan hati nurani tidak akan pernah dapat dirahasiakan.

Mendalamnya makna keadilan berdasarkan iman itu juga bisa dilihat dari kaitannya dengan “amanat” (amanah ; titipan Allah) kepada umat manusia untuk sesamanya, khususnya amanat berkenaan dengan kekuasaan memerintah.

Kekuasaan pemerintah adalah sesuatu yang tak terhindarkan demi ketertiban tatanan kehidupan manusia sendiri.Keabsahan atau legitimasi kekuasaan ialah menjalankan amanat dengan menegakkan keadilan sebagai saksi bagi kehadiran Tuhan.

Iman dan Keterbukaan

Iman kepada Allah, yang menumbuhkan rasa aman dan kesadaran mengemban diri ke luar dalam sikap-sikap terbuka, percaya kepada diri sendiri (karena bersandar yakni tawakal kepada Allah), dan karena ketentraman yang diperoleh dari orientasi hidup kepada-Nya.Sikap terbuka kepada sesama manusia, dalam bentuk kesediaan yang tulus untuk menghargai pikiran dan pendapat yang otentik, kemudian mengambil dan mengikuti mana yang terbaik.

Sikap kritis yang mendasari keterbukaan itu merupakan konsistensi iman yang amat penting, karena merupakan kelanjutan sikap pemutlakan yang ditujukan hanya jepada Tuhan, dan penisbian segala sesuatu selain Tuhan. Maka, demi tanggung jawabnya sendiri, seseorang hendaknya mengikuti sesuatu hanya bila ia memahaminya melalui metode ilmu (kritis), dan bahkan dalam hal ajaran Islam hendaknya ia tidak menerimana bagaikan orang yang tuli dan buta, sekalipun agama lebih tinggi daripada akal, karena ia sejalan dengan akal atau tidak bertentangan dengannya, maka hendaknya didekati melalui jalan argumen yang masuk akal dengan metode kritis.

Iman dan Demokrasi

Keterkaitan Iman dan demokrasi yaitu pengaturan tatanan kehidupan atas dasar kemanusiaan yakni kehendak bersama.Iman kepada Allah menuntut agar segala perkara antar manusia diselesaikan melalui musyawarah, yang dengan sendirinya adalah suatu proses timbal balik (reciprocal) antara pesertanya,dengan hak dan kewajiban yang sama. Deskripsi mengenai masyarakat orang beriman (Masyarakat madani ) sebagai masyarakat musyawarah sedemikian mengesankannya bagi orang-orang muslim pertama,sehingga surah dalam al Quran yang memuat deskripsi itu disebut surah Syura atau musyawarah. Gambaran masyarakat demokratis sudah terwujud dalam masa-masa klasik Islam.

Globalisasi dan demokratisasi di Indonesia

Sejak dekade 1970-an globalisasi menjadi konteks bagi berlangsungnya apa yang oleh Samuel P.Huntington (1991) disebut sbeagai 'gelombang ketiga demokratisasi'.Apakah globalisasi merupakan sumber (resource) yang membuka kesempatan (opportunities) atau ia malah hambatan(constraints) bagi demokratisasi disuatu negara ? Apakah pengaruh itu dirasakan sama oleh semua negara ? Sejauh manakah demokratisasi terkait dengan globalisasi, yang salah satunya dicirikan oleh merosotnya peran negara-bangsa ? Menurut Lipset 1959 dan Moore 1966) didasarkan atas asumsi bahwa kekuatan-kekuatan utama yang menyebabkan demokratisasi berada atau terletakn di dalam negara-negara bangsa tertentu,bukan diluarnya,globalisasi dianggap kurang relevan. Bahkan pada fase-fase pertama 'gelombang ketiga demokratisasi',faktor-faktor yang sifatnya Internasional dilihat tak lebih sebagai faktor-faktor sekunder,di dalam sebuah proses yang pada esensinya bersifat domestik (misalnya oleh whitehead 1986).Karena itu,studi Hungtington adalah terobosan penting,karena studi itu mengidentifikasi faktor-faktor non domestik,bahkan global sebaai penyebab utama demokratisasi.

Setelah Huntington,banyak sarjana lain yang menisbatkan demokratisasi kepada faktor-faktor yang terkait dengan globalisasi.Dewasa ini,sedikitnya ada tiga cara dengan apa globalisasi menetukan proses-proses demokratisasi, yakni : (1) secara kultural, melalui penciptaan jaringan komunikasi global dan kebudayaan global; (2) secara ekonomi, melalui pembentukan ekonomi kapitalis global; (3) secara politk, melalui pembentukan lembaga-lembaga pemerintahan yang bersifat global (global governance). Ketiga hal ini mendorong terjadinya penetrasi dan difusi nilai-nilai yang tumbuh secara global ke dalam perpolitikan nasional yang sebelumnya terinsulasi.

Dibawah kondisi-kondisi globalisasi,kedaulatan negara tergerogoti dan negara itu sendiri mengalami internasionalisasi. Politik dalam negeri (domestik) menjadi berkembang sebagai objek yang dipengaruhi oleh kecendrungan-kecendrungan global.Era globalisasi yaitu zaman yang menyaksikan proses semakin menyatunya peradaban seluruh manusia berkat kemajuan teknologi.komunikasi dan transportasi.

Globalisasi dan Demokratisasi I : Ekonomi dan Politik Global

Dalam pembentukan sebuah ekonomi-politik global terutama berakar pada globalisasi produksi, perdagangan, dan keuangan.Menurut David Held dan kawan-kawan (1999), yang percaya bahwa sekarang ini arus perdagangan mencakup wilayah yang tidak pernah ada tandingannya dalam sejarah manusia, kini kita tengah menyaksikan tumbuhnya apa yang benar-benar bisa disebut sebagai pasar global dalam keuangan dan produksi. Proses globalisasi pada saat yang sama adalah sebab dan akibat dari perubahan besar dalam kebijakan ekonomi nasional dan gerakan global menuju liberalisasi ekonomi dan integrasi global.

Pembentukan ekonomi-politik global di atas terkait dengan demokratisasi sedikitnya dalam dua cara yang saling berhubungan. Pertama : proses itu makin memantapkan cengkeraman otoritas pusat-pusat kapitalis di Barat terhadap negara-negara yang sedang berkembang. Hal ini terjadi karena pembentukan ekonomi politik global makin mereduksi pilihan-pilihan ekonomi dan politik yang tersedia bagi negara-negara sedang berkembang. Perjalinan kontak dan memperoleh kesepakatan dengan berbagai badan atau pemerintahan dari pusat-pusat kapitalisme yang harus dilakukan oleh negara-negara sedang berkembang atau negara-negara pos komunis sebagai pra syarat politik tertentu (kondisionalitas), pengembangan prohgram-program intervensi kemanusiaan seperti di somalia atas bekas Yugoslavia, dan tumbuhnya blok-blok perdagangan berdasarkan wilayah tertentu, yang mulai menggantikan batas-batas regional yang lama antara Timur dan Barat atau Selatan dan Utara.

Pemerintahan di negara-negara selatan atau pos komunis kini meneukan kenyataan bahwa mereka dipaksa untuk mengikuti model pembangunan tertentu, yang tergantung pada demokrasi formal dan ekonomi terbuka.Mereka diikat dalam sebuah kesepakatan hubungan politik denga pemerintahan di negara-negara maju, dimana mereka diharuskan untuk berkomitmen kepada pembangunan demokrasi liberal.

Dunia yang makin terintegrasikan bahwa krisis ekonomi di negara-negara sedang berkembang dapat menyebar cepat ke negara-negara maju.

Hubungan perkembangan diatas dengan demokratisasi ? Bahwa negara-negara dengan kapitalisme lebih maju memiliki alasan yang cukup unuk mempengaruhi proses-proses politik di tempat-tempat lain, Demokratisasi adalah bagian dari proses lebih luas upaya negara-negara maju untuk meakin memperkuat kontrol mereka atas negara-negara berkembang..

Kedua : ekonomi -politik global dibangun atas strategi liberalisasi global. Dari perspektif liberal, liberalisasi mendorong demokratisasi global. Liberaliasasi perdagangan diharapkan menciptakan pasar bebas yang pada gilirannya akan memfasilitasi terbentuknya warganegara yang otonom,kelas menengah, dan masyarakat sipil yang kuat. Pasar akan membatasii ekses-ekses negara dengan menciptakan “badan-badan pengekang”(Agencies of restraint) dan karenanya dapat bekerja dalam arah yang mendukung demokratisasi (menurut Collier 1991). Pada saat yang sama, di negara-negara tertentu, demokratisasi berjalan bersamaan dengan liberalisasi ekonomi.

Liberalisasi dapat berfungsi sebagai katalisator bagi demokratisasi.

Menurut Cox (1997) ; Liberalisasi dapat mengeksklusi kaum miskin dari proses partisipasi politik, memperlemah negara berkembang karena internasionalisasi, dan memperlebar jarak antara Utara dan Selatan.

Globalisasi dan Demokratisasi II : Tumbuhnya Pemerintahan Global

Ekonomi global menjadi landasan esensial bagi terbentuknya bentuk-bentuk pemerintahan global. Karena globalisasi mengerogoti otonomi semua negara nasional.

Hal itu mengakibatkan berkembangnya “tatanan pos Westphalian,” yang dicirikan oleh tumbuhnya badan-badan dan lembaga-lembaga pemerintahan global yang menggantikan atau beroperasi beriringan dengan sistem antar negara. Contohnya

Dana Moneter Internasional (IMF),Bank Dunia, dan Organisasi Perdaganan Dunia (WTO) yang mengelola ekonomi Internasional,dan Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB) yang berusaha untuk menjamin tatanan global dan norma-norma global. Inisiatif untuk mendirikan pengadilan Internasioanl bagi pelanggaran hak-hak asasi manusia (HAM) juga merupakan bagian dari makin berkembangnya rezim pemerintahan transnasional.

Menurut Cox (1997), kekuasaan yang ada di tangan lebaga-lembaga diatas mencerminkan kenyataan bahwa lembaga-lembaga itu mewakili (secara tdiak langsung dan bersifat longgar) untuk kepentingan negara-negara kaya di Barat.

Mereka adalah nebeleuse, sebuah “kesatuan” longgar kelompok elite dari atau pro Barat yang memengaruhi nilai-nilai global dan menentukan kebijakan global.


Daftar Pustaka

1, Buku Islam Doktrin dan Peradaban,Sebuah telaah kritis tentang masalah keimanan ,kemanusiaan,dan kemoderenan,Nucholish Madjid,cetakan pertama tahun 1992.`

2, Makalah diskusi Forum Muda Paramadina,Globalisasai dan Demokratisasi : Beberapa Catatan Teoretis,Ihsan Ali Fauzi.2007





Nasionlisme,Humanisme sebuah proses

Nasionlisme,Humanisme sebuah proses

menuju demokrasi religius (Islam)


Pengertian nasionalisme adalah gagasan bahwa suatu bangsa yang menempati tanah air dan bahasa yang sama dapat membentuk negara kebangsaan (Nation State).

Nasionalisme Indonesia lahir pada permulaan abad ke-20 sebagai reaksi atau perlawanan terhadap kolonialisme Eropa/Belanda.Tahun 1925 berdiri Perhimpunan Nasionalis (PI)

Suatu organisasi kaum nasionalis.

Organisasi Jahiliyah pertama yang menjadi cikal bakal semua organisasi sekuler adalah Perserikatan Nasionalis Indonesia (PNI) pada tahun 1927 dengan diketuai Soekarno.Tahun 1928 berubah nama menjadi Partai Nasionalis Indonesia.

Tahun 1911 terbentuknya Syarikat Islam dengan pimpinan H.O.S.Tjoroaminoto sekaligus penasihat Soekarno.Kartosoewiryo menjadi sekretaris pribadi Tjokroaminoto.Oktober 1950 Kartosoewiryo mengirim nota rahasia kepada Soekarno ,Kartosoewiryo menawarkan pada Soekarno agar bersama-sama dengan Negara Islam Indonesia membasmi komunisme dan meninggalkan “politik netral” yang dipraktekkan selama itu.Apabila RI mengakui NII,Kartosoewiryo menjamin bahwa RI akan mempunyai “Sahabat sehidup semati ( Nabi Muhammad dengan Imam Ali,Harun dengan Musa)“ dalam menghadapi segala kemungkinan,terutama menghadapi komunisme,karena nasionalisme tidak dapat mengikat jiwa rakyat Indonesia yang sebagian besar memeluk agama Islam,karena itu secepatnya membuat Islam sebagai dasar negara.

Dalam kolonialisme terkandung tiga hal :

  1. Politik kolonial yang mendominasi dan hegemoni

  2. Eksploitasi Ekonomi

  3. Penetrasi Budaya

Aspek-aspek Nasionalisme Indonesia yaitu :

  1. Aspek Politik

Nasionalisme Indonesia bertujuan menghilangkan dominasi politik bangsa asing dan menggantikannya dengan sistem pemerintahan yang berkedaulatan rakyat (Demokrasi).

Unsur-unsur nasionalisme Indonesia menurut Sartono Kartodirjo dair hasil manifesto Perhimpunan Indonesia dan Sumpah Pemuda 1927, mencakup hal-hal seperti berikut :

    1. Kesatuan (Unity) yang mentransformasikan hal-hal yang bhineka menjadi seragam sebagai konsekuensi dari proses integrasi.Tetapi persatuan tidak boleh disamakan dengan penyeragaman dan keseragaman.

    2. Kebebasan (Liberty) yang merupakan keniscayaan bagi negeri-negeri yang terjajah agar bebas dari dominasi asing secara politik dan eksploitasi ekonomiserta terbebas pula dari kebijakan yang menyebabkan hancurnya kebudayaan yang berkepribadian. Hal ini belum sepenuhnya terealisasi masa kini,banyaknya intervensi kebijakan asing.



3. Kesamaan (Equality) bagian implisit dari
masyarakat demokratis dan merupakan
sesuatu yang
berlawanan dengan politik kolonial yang diskriminatif dan otoriter.

4. Kepribadian (Identity) yang lenyap disebabkan dan dimarginalkan secara sistematis oleh
pemerintah kolonial belanda.

5. Pencapaian-pencapaian dalam sejarah yang memberikan inspirasi dan kebanggaan bagi suatu bangsa sehingga bangkit semangatnya untuk berjuang menegakkan kembali harga diri dan martabatnya di tengah-tengah bangsa lain.di dunia..

Demokrasi pertama kali dalam Islam telah di lakukan oleh Nabi Muhammad s.a.w. pada saat haji wada’ di Tsaqifah pertemuan Ghadir Qum,dimana syura’ dan pemilihan kepemimpinan pasca nabi Muhammad s.a.w.Pertemuan Tsaqifah berlangsung demokratis dan nabi memilih Ali bin Abi Thalib sebagai pengganti nabi sekaligus wali mukminin yang mengalahkan senioritas abu bakar,umar bin khattab,ustman bin affan.

Imam Khomeini dan Abdul Karim Soroush keduanya dari Iran menegaskan bahwa kedaulatan rakyat untuk membahagiakan rakyat tanpa restu Tuhan,khomeini mengakui otoritas rakyat dan menganggap pemerintahan sebagai perwujudan kehendak rakyat.Namn, rakyat harus memutuskan wewenang mereka dengan suatu cara tertentu.Kehendak rakyat (maoritas) harus diikat oleh kehendak Ilahi dan ikatan ini dimanifestasikan dengan pengendalian Wilayat Al Faqih – Demokrasi Islam,Soroush menyebutnya Demokrasi Agama.

  1. Aspek Sosial Ekonomi

Nasionalisme Indonesia muncul untuk menghentikan eksploitasi ekonomi asing dan membangun masyarakat baru yang bebas dari kemelaratan dan kesengsaraan.

Penerapan Sistem Ekonomi Terpimpin oleh Bung Hatta yang merupakan konsekuensi dan nasionalisme Indonesia sebagai perlawanan menentang kolonialisme dan imperialisme dan perwujudan melawan kemelaratan dan kesengsaraan.

  1. Aspek Budaya

Nasionalisme Indonesia bertujuan menghidupkan kembali kepribadian bangsa yang harus diselaraskan dengan perubahan zaman.Ia tidak menolak kebudayaan luar,tetapi dengan menyesuaikannya dengan pandangan hidup,sistem nilai dan gambaran dunia (worldview,Weltanschauung) bangsa Indonesia. Juga tidak dimaksudkan untuk mengingkari kebhinekaan (Pluralis) yang telah sedia ada sebagai realitas sosial budaya dan realitas anthropologis bangsa Indonesia.

Arti kebudayaan yaitu seluruh tital dari pikiran,karya,dan hasil karya manusia yang tidak berakar kepada naluriya,dan yang karena itu hanya bias dicetuskan oleh manusia sesudah suatu proses belajar.

Unsur-unsur universal kebudayaan :

    1. Sistem Religi dan upacara keagamaan

    2. Sistem dan organisasi kemasyarakatan

    3. Sistem pengetahuan

    4. Bahasa

    5. Kesenian

    6. Sistem mata pencaharian hidup

    7. Sistem teknologi dan peralatan

Bung Karno mempelajari ide humanisme dari gurunya di HBS Surabaya,A.Baar dan menerima ilham dari San Min Chu.

Bung Hatta menimba ilham dari ajaran Islam dan budaya Indonesia,misalnya tradisi musyawarah (Syura) dalam Islam yang dipraktekkan di Minangkabau sebagai prototype (bentuk awal) demokrasi yang dikenal oleh masyarakat Nusantara..

Perkembangan ide-ide atau pemikiran humanisme di Eropa sejak zaman Renaissance.Ide-ide terkait dengan munculnya humanisme dan pengaruhnya terhadap ide-ide lain yang juga terkait langsung dengan humanisme ialah :

  1. Gerakan reformasi dalam tubuh gereja katholik pada abad ke –13 M muncul hasrat pembaharuan di kalangan pemimpin agama ini untuk lebih membumikan ajarannya.Tetapi gagasan reformasi baru memperoleh wujudnya pada abad ke-16 setelah renaissance.

  2. Sekularisme.Peristiwa-peristiwa masa kini bertalian dengan masalah keduniaan,sedangkan ajaran agama berkenaan dengan persoalan masa lampau.

Sekularisasi berarti pembebasan manusia pertama-tama dari agama dan kemudian dari metafisika yang mengatur nalar/pemikiran,pandangan hidup,sistem nilai kehidupan dan bahasa manusia.

3. Protestanisme yang lahir dari tafsir baru terhadap Bible yaitu tafsir Ibrani (Yahudi) ;
cita-cita gerakan reformasi memperoleh bentuknya pada awal abad ke-16. Pendirinya
yaitu Martin Luther (Jerman) dan John Calvin (Perancis).yang memisahkan diri dari
Gereja Katholik Romawi.

Humanisme mempunyai tiga unsur :Pemikiran mereka yaitu menolak penebusan dosa dan dosa harus disandang secara individual dan ditebus dengan kerja keras.

  1. Nasionalisme

  2. Kapitalisme

  3. Rasionalisme

  4. Scientisme,Positivisme,materialisme,naturalisme,dan evolusionisme dalam ilmu pengetahuan

  5. Sosialisme, komunisme,fasisme,demokrasi liberal dalam bidang ideology politik dan kenegaraan.

  6. Individualisme cikal bakal liberalisme dalam politik

  7. Relativisme di bidang etika, hedonisme, utilitarianisme,nihilisme

  1. Kebebasan berekspresi dalam bidang kesenian dan

kesusastraan ; realisme, impresionisme, ekspresionisme,surealisme.

Humanisme bentuknya beraneka ragam,umumnya memiliki tiga unsur seperti berikut :

  1. Humanum yaitu gambaran manusia dalam hekekatnya dan kedudukannya di dunia.Hakekat manusia sering dikatakan sebagai pribadi merdeka,makhluk Tuhan bahkan dalam Islam wakil Allah atau Khalifah.di dunia.Kedudukan selaku individu disebut :

    1. Animal Rational (Hewan berakal,Al Haywan Al natiq)

    2. Zoon Politicon (Binatang yang berpolitik)

    3. Animal Symbolicum (Binatang yang menggunakan simbol-simbol)

    4. Homo Faber (Makhluk yang senang bekerja)

    5. Homo Eroticus (Makhluk yang senang bercinta-6cintaan)

  2. Humanitas yaitu hubungan baik dan harmonis antara seseorang dengan manusia lain yang ditandai dengan kehalusan budi pekerti (Akhlak) dan Adab,pengertian,apresiasi,simpati,kebersamaan,rasa senasib sepenanggungan.

  3. Humaniora yaitu sarana pendidikan untuk mencapai humanitas berupa ilmu pengetahuan budaya(Adab) warisan berbagai bangsa
    termasuk warisan budaya bangsanya sendiri

Penganjur Nation State yang awal adalah Machiavelli (ahli politik) dari Italia abad ke 16.Gagasannya cepat menyebar ke seluruh benua eropa.Gagasannya yang lain yaitu :

bahwa suatu negara kebangsaan harus memiliki satu bahasa, satu ideologi negara dan satu agama.”

Perbedaan Islam dengan Demokrasi Barat menurut Dhiya Al Din Rais

1.Pengertian

a. Nasionalisme Islam

Nasionalisme (Bangsa/uamt) dalam Islam menurut Dhiya Al Din Rais : Bangsa atau umat (Nasionalisme) tidak dibatasi dengan letak geografis, darah, atau bahasa tapi diikat dengan akidah.Umat yang berada dan hidup di negara manapun tetap dianggap termasuk salah satu anggota negara Islam. Dan karena itu,pandangan Islam sangatlah manusiawidna bersifat Internasional.

b. Nasionalisme Barat

Nasionalisme (Bangsa/umat) dalam demokrasi barat menurut Dhiya Al Din Rais : Bangsa atau umat (Nasionalisme) dibatasi oleh letak geografis,iklim,ikatan darah,jenis,bahasa,dan kebiasaan-kebiasaan lainnya.

2. Tujuan

a. Demokrasi Islam

Tidak hanya mencakup masalah-masalah duniawi atau material, tapi juga untuk mencapai kebutuhan spiritual.Bahkan tujuan spiritual lebih utama dan sangat fundamental.Jadi,seluruh seluruh aktivitas “bangsa” atau “umat” bertujuan untuk kemaslahatan yang bersifat duniawi dan ukhrawi sekaligus.

b. Demokrasi Barat

Bersifat duniawi atau material yaitu hanya merealisasikan kesejahteraan rakyat di dalam kehidupan dunia.

3. Kekuasaan dan Kedaulatan

a. Kekuasaan atau kedaulatan umat (rakyat) bersifat mutlak.Rakyat menjadi pemegang kekuasaan tertinggi.Rakyat (majelis yang mewakili) yang berhak membuat dan membatalkan undang-undang.

b. Kekuasaan atau kedaulatan umat (rakyat) tidak bersifat mutlak, melainkan terikat dengan ketentuan-ketentuan syari’at (hukum agama).Tindakan-tindakan umat tidak boleh melebihi atau melampaui batas-batas syari’at.

Dalam Piagam Madinah berisi antara lain pengakuan dan penegasan bahwa semua kelompok di kota-kota Nabi itu, baik umat Yahudi,Nasrani,maupun umat Islam, adalah satu bangsa (Ummat) dibawah kekuasaan Nabi (Islam) dengan berkewajiban membayar Jizyah (Pajak Keamanan)-dalam hadits dikatakan :

Dari Muadz bin Jabbal, katanya :Nabi s.a.w. pernah mengutusku ke negeri Yaman, maka beliau memerintahkan aku supaya mengambil jizyah dari setiap orang yang telah dewasa sebesar satu dinar (sekitar 4 gram emas) atau senilai dengan kain buatan Yaman (Ma’fir).”

Piagam Jakarta (22 Juni 1945) menyatakan :

Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa,dan oleh sebab itu maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.

Dan perjuangan pergerakan kemerdekaan Indonesia telah sampailah kepada saat yang berbahagia dengan selamat sentosa mengantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang Negara Indonesia yang merdeka,berdaula,adil dan makmur.

Atas berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa,dan dengan didorong oleh keinginan yang luhur,supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas, maka rakyat Indonesia dengan ini menyatakan kemerdekaannya.”

Definisi yang ada didalam Piagam Jakarta 1945 merupakan hasil rumusan dari Piagam Madinah yang pernah dilakukan Nabi Muhammad s.a.w..

Pengertian Humanisme (Piagam Jakarta 1945) adalah suatu bentuk dari humanisme religius (Kemanusiaan yang Islami) yang dijiwai oleh ajaran agama yang dianut penduduk Indonesia.

Piagam Jakarta mengindikasikan bahwa martabat manusia adalah sangat mendasar dan esensial dalam membangun masyarakat madani yang menghargai hak asasi manusia baik hak politik,hak ekonomi dan sosial serta seluruh nilai-nilai demokrasi pada hakekatnya adalah untuk melindungi martabat manusia dan mengembangkan kepribadian manusia.

Dasar-dasar Humanisme Islam yaitu :

  1. Al Qur’an

  2. Sunnah Rasul

  3. Keturunann Rasul (AhlulBayt)

Penulis menambahkan Itrah karena ada hadits riwayat At Tirmidzi yang mengatakan :

Kutinggalkan kalian dua perkara yang tidak akan sesat selamanya yaitu Al Qur’an (Kitabullah) dan Itrahku (keturunan rasulullah).

Hadits Nabi :

Wahai Allah, Pemelihara hidupku beserta seluruh semesta alam : Aku menegaskan bahwa sekalian manusia adalah saling bersaudara. (HR.Sunan Abu Daud I,1369:211)

Suatu kali Ali bin Abi Thalib bertanya kepada Rasulullah tentang asas-asas yang mendasari perilaku utama dan kebajikan-kebajikan beliau, dan Rasulullah menjawab :Ilmu pengetahuan adalah modalku,akal pikirn adalah dasar-dasar agamaku,ingat kepada Allah adalah sahabatku,cemas adalah kaawanku,sabar adalah bajuku,pengetahuan adalah tanganku,kepuasan adalah harta perolehanku,menolak kesenangan (yang berlebihan) adalah profesiku,keyakinan adalah makananku,,kebenaran adalah saranaku,taat adalah perbekalanku,jihad adalah kebiasaanku,dan kesenangan hatiku ialah dalam mengerjakan ibadah.

Konsep Islam tentang kemanusiaan atau martabat manusia didasari dari gagasan-gagasan :

  1. Makna (Ma’na)

  2. Ilmu (‘Ilm)

  3. Adil (‘Adl)

  4. Kebijaksanaan (hikmah)

  5. Tindakan(‘Amal)

  6. Kebenaran (Al Haq)

  7. Nalar (Nathiq)

  8. Jiwa (Nafs)

  9. Kalbu (Qalb)

10. Pikiran dan Intelek (‘Aql)

11. Tatanan Hirarkis dari penciptaan atau keberadaan

(Maratib dan Darajat)

12. Tanda-tanda atau simbol-simbol (Ayat)

13. Intrepetasi (Tafsir dan Ta’wil)


Bahan Pustaka


  1. Materi Kuliah Pancasila dengan Tema Humanisme/Kemanusiaan dosen

Drs.Abdul Hadi WM.

  1. Materi Kuliah Pancasila dengan Tema Kemanusiaan dalam Islam dosen Drs.Abdul Hadi WM

  2. Buku Demokrasi Religius Pemikiran Politik Nurcholis Madjid dan M.Amien Rais karya Idris Thaha,kata pengantar Azyumardi Azra

  3. Kebudayaan Mentalitas dan Pembangunan karya Koentjaraningrat

  4. Pedoman Jihad Menang atau Syahid karya Fauzan al Anshari,Abdurrahman Madjrie

  5. Pemikiran politik Proklamator Negara Islam Indonesia S.M.Kartosoewiryo,penulis Al Chaidar,pengantar Ahmad Suhelmi MA

  6. Materi Kuliah dengan Tema Pancasila sebagai Etika

Politik.dan dasar ideologi negara.